Himbauan ini ditujukan bagi para pengguna warnet. Demi tetap berlangsungnya kehidupan para warnet langganan anda, maka ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh pengguna warnet:
- Jangan pernah meminta Warnet untuk menyediakan Perangkat lunak berikut:
- Adobe PhotoShop
- Corel Draw
- Microsoft Office
- AutoCAD
- dan SEMUA aplikasi yang mahal sehingga memaksa Warnet membajak demi anda karena tidak mungkin membelinya.
- Mintalah Aplikasi Free Open Source Software ( FOSS ) seperti:
- Browser Mozilla Firefox
- Gaim/Pidgin messanger
- Open Office
- Clam Antivirus
- Linux OS
- dan semua aplikasi berbasis FOSS, karena tidak akan memberatkan warnet, sehingga warnet juga bisa terjamin kelangsungan hidupnya.
- Jangan mengakses Pornografi di Warnet, karena sisa akses anda yang tersimpan di komputer warnet bisa dijadikan Polisi sebagai alasan warnet tersebut memberikan akses pornografi.
Himbauan ini terutama bagi para Dosen, Pengajar, Pelajar dan Mahasiswa: berhentilah bergantung kepada Aplikasi Propietary, terutama pada Aplikasi Office dan Grafis, sebab ini lah komponen aplikasi yang termahal. Ketergantungan anda pada aplikasi propietary telah berakibat buruk pada dunia usaha warnet, dan dunia usaha lainnya.



Mei 23, 2007 at 12:18 pm
Kalau meminta program yang tidak FOSS - misalnya Yahoo! Messenger - boleh tidak, asalkan tidak melanggar TOS-nya?
Mei 24, 2007 at 4:13 pm
jangan juga minta dengerin MP3 dari CD rom warnet. Gunakan radio saja.
Mei 27, 2007 at 5:54 pm
gak usah pergi ke warnet mending pasang internet di rumah
Juli 9, 2007 at 9:42 pm
kalo gitu mahal banget ya modalnya, ada yg murah ngapain yg mahal. pasti setuju yg murah ….. bener gak?
Juli 11, 2007 at 3:29 pm
Sekalian aja bikin aturan nggak boleh ngejual barang2 mahal di Indonesia apalagi barang yang bisa dibajak,kalau dibajak salah sendiri…he…he becande
Agustus 14, 2007 at 2:20 pm
klo gw pasang real player kena razia gak y…?
Oktober 5, 2007 at 8:55 pm
memang suatu dilema…………..antara kebutuhan dan doku……tapi barang ada ( yang bajakan ) gimana?????kaya nya selagi barang masih bisa di bajak …..susah x ya brantasnya….apa lagi indonesia
pihak 2, berwajib belum tentu udah pada pakai yang aslikan???????????