Jawabnya:

  1. Bertanya ke saya, pemilik blog ini :D, pertanyaan anda akan menjadi bahan tulisan di blog ini ( sekalian aja gitu..)
  2. Bertanya ke milis umum AWARI di yahoogroups
  3. Cari teman yang sudah punya warnet
  4. Jadilah anggota AWARI ( loh kok…malah ngiklan :D )

Soal buku panduan, memang belum selesai karena waktu yang sangat terbatas, niatnya sudah sampai di ubun-ubun, sebagian tulisan sudah selesai sebagian besar belum :( sabar yah…


  1. adi

    Bang Irwin, boleh tanya emailnya? seperti point 1 yang Anda cantumkan.

    trims.

    beberapa@yahoo.com

  2. Irwin Day

    Halo Adi, silahkan kontak saya di tayuang_at_gmail_dot_com,

  3. Agung Wijaya

    Dear Bang Irwin,
    kalau mau nyari daftar warnet yang ada di seluruh indonesia dan by propinsi ada apa nggak ?

    Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih

    Regards
    Agung Wijaya

  4. Irwin Day

    #Agung Wijaya: Setahu saya daftar warnet seperti ini akan sulit di dapatkan karena sampai sekarang belum ada pihak yang mau melakukan pendataan warnet.

  5. Seilena

    Secara pribadi, saya menginginkan pilihan no.2 yang di ambil oleh warnet. Namun pilihan itu cuma aman jika penegakan hukum berlangsung terus menerus dan tidak memberikan kesempatan bagi warnet-warnet lain menggunakan piranti lunak bajakan. Jika tidak, maka mari kita tunggu episode matinya warnet-warnet di Indonesia baik mereka yang telah Legal ( karena kalah bersaing ) maupun mereka yang membajak ( karena di sweeping ).

    ==> Sekarang saya sedang merasakan hal ini, karena berusaha untuk menjadi warnet legal (no software bajakan, no movie, no mp3, dll). Warnetku mati total omset cuman 1/3 dari biasanya. Sedangkan warnet sebelah ramai pengunjung, di mana dia bahkan windowsnya saja belum resmi ! Bagaimana Anda menanggapi hal ini ?? … Bila saya bertahan seperti ini paling” 1 bulan lagi saya sudah gulung tikar !!

Leave a Comment